Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Respons Sjafrie Sjamsoeddin soal TNI Bidik Dugaan Pidana Ferry Irwandi

Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal kedatangan Brigjen Juinta Omboh ke Polda Metro Jaya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Respons Sjafrie Sjamsoeddin soal TNI Bidik Dugaan Pidana Ferry Irwandi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
UNJUK RASA DPR - Figur publik, Ferry Irwandi saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025) sore. Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, menyerahkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal kedatangan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. 

Ia enggan berbicara lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan dilakukan.

"Ya bagaimana saya belum tahu apa-apa," tuturnya.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus tak menampik bahwa Brigjen Juinta menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.

"Beliau kan ingin melaporkan, iya (Ferry Irwandi) terus kita sampaikan bahwa menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ucap AKBP Alvian di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurutnya, dari hasil konsultasi itu pihak TNI menemukan adanya dugaan pencemaran nama baik. 

Adapun korban dugaan pencemaran nama baik itu ialah institusi TNI.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya institusi itu dulu ya," imbuhnya.

Setara Institute Singgung Gejala Militerisasi

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk menghormati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beropini warga negara.

Oleh karena itu, kepolisian diminta untuk tidak memproses laporan dugaan tindak pidana dari Satuan Siber TNI terhadap Ferry Irwandi.

"Kami mendesak Kepolisian untuk tidak memproses Ferry Irwandi, dan aktivis lainnya, atas laporan yang merupakan tindak lanjut hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi dalam keterangannya, Selasa.

SETARA Institute adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berbasis di Indonesia, didirikan pada 14 Oktober 2005, dengan fokus utama pada penelitian, advokasi, dan pemantauan isu-isu demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan beragama.

Hendardi mengatakan, keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber.

Militerisasi adalah proses di mana nilai-nilai, struktur, atau peran militer mulai meresap ke dalam berbagai aspek kehidupan sipil—baik dalam pemerintahan, pendidikan, budaya, maupun kebijakan publik.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas