Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Calon Hakim Agung Alimin Ribut Sujono Tekankan Keseimbangan HAM dan Perlindungan Keamanan Publik

Alimin menyinggung Pasal 28J UUD 1945 yang mengatur bahwa publik berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Calon Hakim Agung Alimin Ribut Sujono Tekankan Keseimbangan HAM dan Perlindungan Keamanan Publik
Tribunnews.com/Chaerul Umam
CALON HAKIM AGUNG - Calon Hakim Agung Kamar Pidana Alimin Ribut Sujono, menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung, di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Ia menegaskan pentingnya menemukan titik keseimbangan antara jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan perlindungan keamanan publik. 

“Karena apabila keadaan negara tidak aman, maka hak-hak dasar pun tidak tercapai. Negara dibutuhkan untuk melindungi dari ancaman terorisme dan segala bentuk kejahatan,” ujarnya.

Alimin menekankan bahwa di sinilah peran regulasi menjadi penting. 

“Di sinilah perlunya peraturan perundang-undangan. Jadi hak asasi manusia itu dibatasi oleh perundang-undangan tujuannya itu untuk perlindungan keamanan publik,” pungkasnya.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas