Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lukman Hakim Minta Minta Mahasiswa dan Pelajar yang Ditangkap Terkait Demo Segera Dibebaskan

Lukman Hakim Saifuddin merespons penangkapan sejumlah mahasiswa, pelajar, dan aktivis terkait aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lukman Hakim Minta Minta Mahasiswa dan Pelajar yang Ditangkap Terkait Demo Segera Dibebaskan
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
LUKMAN HAKIM - Anggota Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin saat hendak berdialog dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (11/9/2025). 

Sementara itu berdasarkan data yang Tribunnews.com terima, dari 15 Polda yang melakukan penangkapan, Polda Metro Jaya jadi institusi yang paling banyak menangkap para demonstran yang terlibat kericuhan yakni sejumlah 1.240 orang.

Berikut adalah rincian jumlah orang yang ditangkap dalam peristiwa demonstrasi di sejumlah wilayah;

1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang

2. Polda Jatim: 709 orang, 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka.

3. Polda Jateng: 653 orang, dalam tahap pemeriksaan

4. Polda Jabar: 147 orang, 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan

5. Polda Bali: 138 orang, 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan

Rekomendasi Untuk Anda

6. Polda Kalbar: 91 orang, 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan

7. Polda Sumsel: 63 orang, dalam tahap pemeriksaan

8. Polda DIY: 60 orang, dalam tahap pemeriksaan

9. Polda Sumut: 50 orang, 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba.

10. Polda Jambi: 17 orang, telah dipulangkan

11. Polda Banten: 15 orang, dalam tahap pemeriksaan

12. Polda Sulbar: 6 orang, dalam tahap pemeriksaan

13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang: ditetapkan tersangka

14. Polda Sulteng: 1 orang, telah dipulangkan

15. Polda NTB: 1 orang, telah dipulangkan

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas