Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

RUU Kepariwisataan Sepakat Dibawa ke Paripurna DPR, Siap Dukung Transformasi Digital

Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU Kepariwisataan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in RUU Kepariwisataan Sepakat Dibawa ke Paripurna DPR, Siap Dukung Transformasi Digital
Dok Kemenparekraf
RUU KEPARIWISATAAN - Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Foto ilustrasi pariwisata Bali. 

Aturan baru lainnya menyentuh soal akuntabilitas pendapatan negara, salah satunya melalui mekanisme pajak turis asing yang hasilnya akan digunakan untuk membangun kembali sektor pariwisata.

"Yaitu negara bisa memungut pajak dari wisatawan mancanegara. Itu bisa digunakan untuk kemajuan pariwisata kembali lagi," ucap Chusnunia.

Ia memastikan bahwa pembahasan RUU Kepariwisataan telah berlangsung hampir satu tahun, bukan dipercepat seperti yang mungkin diduga.

"Enggak ada kecepatan khusus. Kalau enggak salah itu kita dikasih waktu dua kali masa sidang, kita tambah satu kali masa sidang," jelasnya.

Setelah disetujui di tingkat Komisi, RUU ini akan segera diserahkan ke pimpinan DPR RI untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna.

"Habis ini kita lapor ke pimpinan DPR RI, nanti masuk ke Paripurna terdekat semoga (minggu besok)," pungkasnya.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas