Presiden Dikabarkan Kirim Surat Terkait Pergantian Kapolri, Begini Kata Dasco
Presiden Prabowo Subianto santer disebutkan telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri
Editor:
Erik S
Karena itu, ia menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut.
“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” kata Nasir.
Muncul Sejumlah Nama
Sedikitnya empat jenderal bintang tiga Polri diisukan masuk dalam bursa calon Kapolri.
Ada Komjen Dedi Prasetyo (Wakapolri), Komjen Suyudi Ario Seto (Kepala BNN), Komjen Syahardiantono (Kabareskrim), dan Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho (penugasan non-struktur/Sekjen KKP).
Keempat Perwira Tinggi Polri ini memiliki rekam jejak dan keahliannya masing-masing.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpandangan calon Kapolri yang baru harus berkomitmen penuh menjalankan Reformasi Polri.
Baca juga: Sosok 25 Kapolri dari Masa ke Masa, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo hingga Listyo Sigit Prabowo
ISESS merupakan sebuah lembaga kajian yang fokus pada isu-isu keamanan dan strategi, khususnya di Indonesia. Lembaga ini didirikan oleh Khairul Fahmi.
"Dengan struktur yang dibangun berdasar UU hegemonik memaksa Polri untuk tunduk pada kekuasaan, memang tidak ada jaminan bagi siapapun Kapolri yang dipilih Presiden tidak terjebak tarik ulur kepentingan kekuasaan," ucap Bambang saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, pergantian Kapolri bukan lagi soal siapa sosoknya.
Namun, soal sosok yang ingin melakukan reformasi Polri dengan sebenar-benarnya.
"Yang dibutuhkan bukan hanya mengganti Kapolri tetapi membangun sistem agar Polri berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat kalau tidak dibangun sistem yg baik, siapapun Kapolrinya sangat besar potensinya untuk mempertahankan status quo dan zona nyaman," ungkap Bambang.
Dia menambahkan bahwa Reformasi Polri tak bisa digantungkan pada personal.
Bambang mendorong agar pemerintah mulai membangun melalui sistem.
Itu harus dimulai dari revisi UU Polri.
"Problemnya adalah bagaimana draft revisi UU Polri itu akan dibentuk, apakah benar menjawab tantangan zaman dan harapan masyarakat, atau cuma melindungi kepentingan status quo," katanya.
Baca tanpa iklan