Soal Surpres Calon Kapolri yang Dibantah Istana
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tayang:
Diperbarui:
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
PENGGANTI LISTYO SIGIT - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah telah mengirimkan Surpres Calon Kapolri ke DPR
Selain pengajuan RUU, Surpres dikirimkan Presiden ke DPR untuk meminta persetujuan DPR atas pengangkatan pejabat tinggi negara.
Presiden akan mengirimkan surpres yang berisi nama calon yang diajukan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Surpres juga bisa dikirimkan Presiden, untuk menyikapi revisi undang-undang yang diusulkan oleh DPR. Dalam surpres ini, Presiden menyampaikan pandangan, masukan, atau daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait draf revisi undang-undang tersebut.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan