Cegah Gangguan Stabilitas Keuangan, DPR Diminta Segera Seleksi Pimpinan LPS
Kevakuman kepemimpinan di LPS akan mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti yang diminta pendapatnya mengatakan, kevakuman kepemimpinan di LPS akan mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
INDEF adalah singkatan dari Institute for Development of Economics and Finance. Ini merupakan lembaga kajian ekonomi independen yang berbasis di Indonesia.
INDEF didirikan tahun 1994 oleh sejumlah ekonom, salah satunya mendiang Dr. Faisal Basri, ekonom senior Indonesia.
Kembali ke masalah "kevakuman" kepimimpinan LPS, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS juga akan berakhir.
Didik saat ini tercatat sebagai satu-satunya ADK LPS dari internal, setelah ADK lainnya, Lana Soelistianingsih masa jabatannya sudah berakhir beberapa bulan sebelumnya.
Sedangkan anggota ADK yang juga Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.
"LPS berkewajiban menjamin semua simpanan nasabah di bank maksimal 2 miliar rupiah, dengan program penjaminan kepercayaan nasabah pada lembaga keuangan khususnya bank makin baik," kata Esther melalui keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).
Selain itu, LPS juga bertugas melakukan program resolusi bank yang mengalami kesulitan keuangan, baik melalui penyehatan dengan penyertaan modal sementara (PMS) dan mendirikan bank perantara (bridge bank), maupun melalui penutupan (likuidasi).
Hal itu bertujuan untuk melindungi kepentingan deposan, menjaga stabilitas keuangan nasional, dan meminimalkan kerugian bagi pembayar pajak.
“Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial dalam sistem keuangan, maka lembaga tersebut tidak akan bisa mengambil keputusan penting, jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ada BPR yang hendak dilikuidasi atau bank yang kalah kliring,” katanya.
DPR RI diingatkan untuk segera menyeleksi dan memutuskan pimpinan ADK LPS agar tidak terjadi kevakuman di lembaga tersebut.
Esther juga mengingatkan DPR agar concern pada hal-hal seperti itu agar di tengah upaya Pemerintah memulihkan pelemahan ekonomi tidak memunculkan perilaku distrust masyarakat pada sistem keuangan.
“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, kevakuman kepemimpinan LPS akan berpengaruh pada penguatan sistem keuangan dalam perekonomian,” tegasnya.
Uji Kelayakan
Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI telah menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test para calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) merangkap ADK LPS terhadap dua kandidat yang dikirim Presiden Prabowo Subianto yaitu Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution pada 2 Juli 2025 lalu.
Namun, hingga saat ini, Komisi XI belum mengumumkan siapa kandidat yang terpilih. Sedangkan, informasi untuk posisi Ketua Dewan Komisioner dan satu ADK terakhir sudah disampaikan Pansel ke Presiden, tetapi belum ada kepastian, calon yang dipilih Presiden sudah disampaikan atau belum ke DPR.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun kepada wartawan pekan lalu mengatakan pengisian jabatan kosong di LPS masih menunggu keputusan pemerintah.
Dia juga mengaku belum menerima nama-nama calon yang diusulkan presiden. “Belum, saya tidak tahu posisi suratnya di mana, tapi saya belum tahu,” kata Misbakhun.
Kendati demikian, Komisi XI katanya sudah membicarakan hal kekosongan di LPS itu dan tengah mencari solusi agar posisi pimpinan bisa segera terisi. “Secepatnya kita cari jalan keluar,” ujar Misbakhun.