Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dari Bantuan Beras hingga Diskon Iuran BPJS, Ini Rincian Paket Ekonomi 8+4+5

Pemerintah resmi merilis Paket Ekonomi 2025 dengan skema 8+4+5 program. Simak rinciannya di artikel ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dari Bantuan Beras hingga Diskon Iuran BPJS, Ini Rincian Paket Ekonomi 8+4+5
ekon.go.id
STIMULUS EKONOMI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Senin (15/09) terkait Stimulus Ekonomi. 

Sementara melalui JKM, ahli waris juga akan berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

5. Fasilitas Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Penurunan bunga kredit perumahan pekerja dari BI rate +5 persen menjadi +3 persen.

6. Program Padat Karya Tunai (Cash for Work)

Dilaksanakan Kementerian PUPR dan Perhubungan pada periode September hingga Desember 2025 dengan target 609.465 penerima manfaat.

7. Percepatan Deregulasi Perizinan (PP 28/2025)

Penyederhanaan izin usaha melalui OSS, target 50 daerah di 2025 dan 300 daerah di 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

8. Program Perkotaan untuk Gig Economy

Pilot project peningkatan kualitas permukiman di kota-kota besar, salah satunya Jakarta.

4 Program yang Dilanjutkan di 2026

Sejumlah program yang terbukti efektif akan diperpanjang di tahun berikutnya, yaitu:

1. Insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM

Berlaku hingga 2029, dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

2. PPh 21 DTP untuk Sektor Pariwisata

Insentif pajak bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

3. PPh 21 DTP untuk Industri Padat Karya

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas