Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Efisiensi TKD, Guru Besar UPI Sarankan Pemerintah Daerah Tak Bergantung Dana dari Pusat

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengarahkan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) agar fokus pada peningkatan efisiensi pembangunan. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemerintah Efisiensi TKD, Guru Besar UPI Sarankan Pemerintah Daerah Tak Bergantung Dana dari Pusat
Hasil olah kecerdasan buatan Copilot
ILUSTRASI TKD - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Selasa (16/9/2025), kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan secara efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengarahkan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) agar fokus pada peningkatan efisiensi pembangunan. 

Kebijakan ini muncul setelah evaluasi menunjukkan, masih ada daerah yang belum optimal dalam mengelola anggaran dan program.

Guru Besar Ilmu Politik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, memberikan saran kepada Mendagri. 

Selain mendorong efisiensi TKD, Prof. Cecep menekankan pentingnya investasi swasta sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah. 

Menurutnya, Pemda tidak bisa hanya bergantung pada dana dari pusat.

Untuk menarik investor, Pemda harus menciptakan iklim yang kondusif dengan tiga syarat utama, yakni birokrasi yang bersih, kemudahan bagi sektor swasta, dan masyarakat sipil dengan daya beli tinggi. 

"Tiga syarat simpel itu bisa membuat pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik," tutur Cecep melalui keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (15/9), Mendagri Tito menegaskan pentingnya efisiensi anggaran untuk kesejahteraan rakyat. 

Sebagai contoh, Mendagri menyebut keberhasilan Bupati Lahat Bursah Zarnubi. 

Pemda Lahat berhasil memangkas anggaran untuk perjalanan dinas dan rapat. 

Dana yang dialihkan tersebut kemudian digunakan untuk membangun bendungan irigasi seluas delapan ribu hektare sawah, yang dampaknya langsung dirasakan oleh petani.

Menurut Tito, prinsip efisiensi ini terbukti efektif dan harus diterapkan oleh semua pemerintah daerah. 

Bahkan, pengalihan sebagian alokasi TKD difokuskan pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, seperti jaring pengaman sosial, pendidikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, dan kesehatan.

Penegasan Tito terkait kebijakan TKD merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan secara efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Mendagri Tito Ungkap Alasan Turunnya TKD 2026: Banyak Korupsi, Anggaran Bangun Rumah Sakit Dimainkan

 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas