Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar 4 Purnawirawan Jenderal yang Digadang Jadi Menko Polkam, Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini?

Empat nama purnawirawan jenderal masuk dalam daftar kandidat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Budi Gunawan.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar 4 Purnawirawan Jenderal yang Digadang Jadi Menko Polkam, Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini?
Tribunnews.com/Gita Irawan
KANDIDAT MENKO POLKAM - Suasana rapat di Kemenko Polkam. Empat nama purnawirawan jenderal masuk dalam daftar kandidat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Budi Gunawan. 

Mantan Kepala Staf TNI AD, Jenderal Purn Dudung Abduracham saat ini merupakan Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Pria kelahiran 19 November 1965 di Bandung, Jawa Barat itu adalah putra dari pasangan Nasuha dan Nasyati yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Bekangdam III/Siliwangi. 

Dilansir dari Kompas.com, pendidikannya dimulai dari SDN Patrakomala Bandung dari 1972 hingga 1979.

Setelah lulus, ia melanjutkan ke SMP Kartika XIX-1 Bandung dan menyelesaikannya pada tahun 1982.

Pendidikan menengahnya ia jalani di SMAN 9 Bandung hingga lulus pada tahun 1985. 

Dari sini, Dudung menapaki jalan menuju Akademi Militer (Akmil) yang menjadi gerbang awal karier militernya.

Ia merupakan lulusan Akmil angkatan 1988, dan sejak itu, ia mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan TNI.

Rekomendasi Untuk Anda

Salah satu tonggak penting dalam karier militernya adalah ketika ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 2021, posisi yang Dudung emban hingga menjelang masa pensiunnya pada tahun 2023. 

Sumber: Tribun Jakarta

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas