Aksi Tabur Bunga Aliansi Perempuan Indonesia di Depan Polda Metro Jaya, Minta Delpedro Cs Dibebaskan
Ika Pratiwi menyampaikan ada beberapa aktivis yang ditahan karena membela keadilan, bukan aksi makar dan terorisme.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi tabur bunga di depan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025) pukul 11.30 WIB.
Mereka menuntut sejumlah aktivis yang ditahan kepolisian pasca demonstrasi akhir Agustus 2025 agar dibebaskan.
Perwakilan Aliansi Perempuan Indonesia Mutiara Ika Pratiwi menyampaikan ada beberapa aktivis yang ditahan karena membela keadilan, bukan aksi makar dan terorisme.
Beberapa aktivis itu di antaranya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation bernama Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.
Selain itu ada dua aktivis perempuan yang juga ditahan yakni inisial FL, dan G.
"Jadi kami disini hadir untuk meminta kebebasan kawan-kawan kami baik kita kawan-kawan aktivis kemudian juga kawan-kawan pelajar termasuk juga kawan-kawan pejuang," ucap Mutiara Ika kepada wartawan.
"Kemudian juga kawan-kawan pelajar yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Mutiara Ika menerangkan aksi tabur bunga sebagai simbol bahwa protes itu adalah hak.
Menurutnya, protes adalah bentuk kepedulian rakyat Indonesia terhadap berbagai situasi ketidakadilan yang terjadi di negeri ini.
Pihaknya berharap adanya atensi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar Delpedro Cs segera dibebaskan bersama seluruh aktivis dan demonstran yang ditangkap tanpa syarat.
Tidak hanya di Polda Metro Jaya, tapi juga di berbagai wilayah yang ada di Indonesia.
Dia menyatakan penangkapan terhadap aktivis merupakan sebuah realita yang sangat miris sekali.
"Mereka berjuang menegakkan keadilan yang seharusna dihargai, diapresiasi karena keberaniannya turun terjalan," pungkasnya.
Diketahui, polisi telah menahan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama tersangka lainnya.
Mereka saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Baca tanpa iklan