Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mediasi Dinilai Berperan Penting Sebagai Mekanisme Win-win Solution dalam Mengakhiri Perselisihan

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan, mediasi sangat penting dalam menyelesaikan sengketa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mediasi Dinilai Berperan Penting Sebagai Mekanisme Win-win Solution dalam Mengakhiri Perselisihan
Istimewa
PELATIHAN MEDIATOR - Pelatihan dan Sertifikasi Mediator yang dihelat DPC Peradi Jakbar dan Justitia Training Center secara daring pada Rabu (17/9/2025). 

Ia menyampaikan, mediasi berperan penting sebagai mekanisme win-win solution yang bukan hanya mengakhiri perselisihan, tapi juga menjaga hubungan baik antarpihak.

Win-win solution adalah pendekatan dalam penyelesaian masalah atau negosiasi di mana semua pihak yang terlibat mendapatkan manfaat atau kepuasan, tanpa ada yang merasa dirugikan atau kalah.

Justitia menghadirkan para ahli dari akademisi dan praktisi ternama serta mumpuni di bidangnya untuk memberikan materi selama 40 jam, mulai dari teori, praktik simulasi hingga studi kasus.

"Bapak/Ibu nanti akan memperoleh dua sertifikasi, baik akreditasi Mahkamah Agung dan juga sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi," ujarnya.

Menurut Andriansyah, dengan bekal keterampilan mediasi, advokat dapat memperluas peran strategisnya, tidak hanya sebatas sebagai pembela di pengadilan.

"Advokat juga menjadi fasilitator penyelesaian sengketa yang adil, cepat, dan juga efektif," tuturnya.

Ketua Panitia Pelatihan dan Sertifikasi Mediator, Zahra Kamila, menyampaikan, pelatihan ini diikuti oleh 21 orang peserta. 

Rekomendasi Untuk Anda

Pelatihan berlangsung selama 5 hari, sampai dengan 21 September 2025. 

"Terdiri rangkaian materi, kemudian simulasi, dan ujian sertifikasi," ucapnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas