Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai

Kasus seorang pria bernama Zabidi yang mengaku orang Ring Satu Istana dan memamerkan pistol sempat viral pada Juli 2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai
Ist
KASUS PENGANCAMAN - Istri Zabidi inisial EK bersama dengan korban S sepakat berdamai atas laporan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan tersangka Zabidi. Kasus ini sempat viral setelah tersangka memamerkan pistol dan mengaku orang ring satu Istana. (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus seorang pria bernama Zabidi yang mengaku orang Ring Satu Istana dan memamerkan pistol sempat viral pada Juli 2025.

Peristiwa itu terjadi di daerah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat di mana korbannya berinisial S.

Teranyar, istri Zabidi inisial EK meminta kepolisian agar membebaskan suaminya.

Permintaan tersebut disampaikan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000 pada Rabu (17/9/2025).

EK menyebut permintaan pembebasan bukan tanpa alasan.

Dia mengaku bawa pihak korban yang juga pelapor sudah memaafkan Zabidi. 

“Saya dan anak-anak berharap tim pendidikan Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan kelanjutan proses hukum kasus ini,” bunyi isi surat pernyataan yang diterima Tribunnews.com pada Rabu (17/9/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Masih dalam isi surat, EK menerangkan hasil pertemuannya dengan S menemukan kesepakatan damai.

Di mana korban sudah menerima permintaan maaf Zabidi dan akan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya. 

“Dengan permaafan tersebut, Bapak S berharap suami saya dapat kembali mencari nafkah dan berkumpul bersama keluarganya,” ujar EK.

EK menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah mengungkit asas Restorative Justice untuk kasus-kasus tertentu.

Sementara isi surat yang dibuat korban S, bahwa tindakan Zabidi dipenuhi emosi semata saat sedang adu argumentasi perihal lahan tanah. 

S meyakini Zabidi tidak mempunyai niat melakukan tindakan pidana.

Korban juga mengakui pernah memilik hubungan baik di hari sebelum kejadian. 

"Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tegas korban.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas