Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Dirjen PHU dan Kepala Kantor KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji

Pemanggilan Hilman Latief kali ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan intensif sebelumnya. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Periksa Dirjen PHU dan Kepala Kantor KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji
Media Center Haji/MCH 2025
KORUPSI KUOTA HAJI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji periode 2023–2024. Hari ini, Kamis (18/9/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci yang memiliki peranan sentral dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kedua saksi yang dipanggil adalah Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama periode Oktober 2021 hingga sekarang dan Nasrullah Jasam, Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. 

Akibat skandal ini, perhitungan awal KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan potensi kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Seiring dengan pemeriksaan saksi-saksi kunci hari ini, KPK memberi sinyal kuat akan segera mengumumkan nama-nama tersangka. 

"Sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya," kata Budi Prasetyo, mengisyaratkan bahwa penetapan tersangka sudah di depan mata.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas