Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cegah 21 Juta Suara Rakyat Hangus, Muhammadiyah Usul Sistem Pemilu Moderat ke DPR

RUU Pemilu masuk Prolegnas. Muhammadiyah usul sistem moderat ke DPR: cegah 21 juta suara rakyat hangus, pilih partai atau caleg?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
zoom-in Cegah 21 Juta Suara Rakyat Hangus, Muhammadiyah Usul Sistem Pemilu Moderat ke DPR
Tribunnews.com/HO/Fraksi Partai Golkar DPR
SISTEM PEMILU – Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah berfoto bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, usai audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Dalam pertemuan itu, Muhammadiyah mengusulkan sistem pemilu moderat untuk mencegah jutaan suara rakyat hangus akibat ambang batas parlemen yang tinggi. 

MLPR diusulkan dengan ambang batas 2,5–3 persen agar lebih banyak suara rakyat dapat dikonversi menjadi representasi politik.

Baca juga: Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk?

MLPR juga dinilai dapat menjadi ruang evaluasi bagi partai politik dalam memetakan kekuatan basis dukungan mereka, baik berbasis identitas partai maupun personal kandidat.

Namun, Ridho mengingatkan bahwa reformasi sistem pemilu harus disertai penguatan regulasi dan tata kelola penyelenggaraan.

“Kalau regulasi lemah, rekrutmen penyelenggara bermasalah, dan budaya politik uang dianggap biasa, maka sistem apapun tidak akan efektif. Karena itu, sistem jalan tengah ini harus berjalan seiring dengan reformasi regulasi dan tata kelola pemilu,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas