Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Putusan Praperadilan Rudy Tanoe, KPK Berharap Hakim Objektif & Independen

KPK menaruh harapan besar pada objektivitas dan independensi hakim PN Jaksel yang akan membacakan putusan praperadilan Bambang Rudijanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jelang Putusan Praperadilan Rudy Tanoe, KPK Berharap Hakim Objektif & Independen
Tribunnews.com/Seno
PRAPERADILAN RUDY TANOE - Rudy Tanoesoedibjo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh harapan besar pada objektivitas dan independensi hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan membacakan putusan praperadilan tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, hari ini, Selasa (23/9/2025). 

KPK menduga telah terjadi korupsi dalam penyaluran bansos beras yang merugikan negara lebih dari Rp 200 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp 336 miliar.

Selain Bambang, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES) dan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT). 

Keempatnya, bersama seorang direktur operasional perusahaan, telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Agustus 2025 untuk kepentingan penyidikan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas