Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun
Tribunnews.com
DPR SAHKAN APBN 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).  

- Kepabeanan dan cukai (Rp 336 triliun)

b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) (Rp 459,2 triliun)

2. Belanja Negara (Rp 3.842,7 triliun)

a. Belanja pemerintah pusat (Rp 3.149,7 triliun)

-Belanja kementerian/lembaga (Rp 1.510,5 triliun)

-Belanja non kementerian/lembaga (Rp 1.639,2 triliun)

b. Transfer ke daerah (Rp 693 triliun)

Rekomendasi Untuk Anda

3. Keseimbangan Primer (Rp 89,7 triliun)

4. Defisit Anggaran (Rp 689,1 triliun) (2,68 persen terhadap PDB)

5. Pembiayaan Anggaran (Rp 689,1 triliun)

Asumsi Makro 2026

1. Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen (yoy)

2. Inflasi: 2,5 persen (yoy)

3. Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun: 6,9 persen

4. Nilai tukar Rupiah: Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS)

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas