Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Usut Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Situbondo, KPK Periksa Eks Bupati Karna Suswandi

KPK memeriksa mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usut Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Situbondo, KPK Periksa Eks Bupati Karna Suswandi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama PNS di Dinas PUPR Pemkab Situbondo Eko Prionggo Jati mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Terbaru KPK memeriksa mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. 

Pemeriksaan yang berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Surabaya pada Selasa (23/9/2025) ini berfokus untuk mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPR) Kabupaten Situbondo.

"Saksi didalami terkait proses pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR Kabupaten Situbondo," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya hari ini.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang menjerat Karna Suswandi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Bina Marga PUPP Situbondo, Eko Prionggo Jati. 

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK sejak 21 Januari 2025 lalu.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang untuk Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi Cs

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo untuk periode 2021–2024.

Dalam konstruksi perkaranya, Karna Suswandi diduga melakukan pengaturan pemenang lelang proyek di Dinas PUPP. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ia disebut meminta "uang investasi" atau ijon sebesar 10 persen dari nilai proyek kepada para calon rekanan yang akan dimenangkan. 

Baca juga: Periksa Sekretaris DPC Gerindra Situbondo, KPK Dalami Pembelian Aset yang Dilakukan Karna Suswandi

Atas perintahnya, Eko Prionggo Jati kemudian mengondisikan proses lelang untuk memenangkan rekanan pilihan Karna.

Setelah proyek berjalan dan dana cair, para rekanan tersebut kemudian diminta lagi "uang fee" sebesar 7,5?ri nilai pekerjaan. 

KPK menduga Karna Suswandi menerima aliran dana setidaknya Rp5,5 miliar, sementara Eko Prionggo Jati menerima sekitar Rp811 juta dari praktik lancung ini.

Penyidik KPK terus aktif menelusuri aliran uang dalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pihak perbankan, swasta, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo.

Sosok Karna Suswandi

Karna Suswandi lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 15 April 1967.

Karna Suswandi tercatat pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Curah Tatal I dari tahun 1973 hingga 1979.

Kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Prajekan pada 1979 hingga 1982.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas