Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat

Demo rusuh, anak-anak ditangkap, rumah pejabat dijarah. Publik tunggu keadilan, Polri lanjut proses hukum.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DEMO AGUSTUS 2025 – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan rangkuman penindakan kericuhan demo di seluruh Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 295 anak. 

Berikut rincian jumlah laporan kepolisian (LP) dan tersangka demo Agustus 2025 dari 16 wilayah:

  1. Polda Metro Jaya: 36 LP, 200 dewasa, 32 anak
  2. Polda Jambi: 6 LP, 3 dewasa
  3. Polda Lampung: 1 LP, 1 dewasa, 7 anak
  4. Polda Sumsel: 12 LP, 23 dewasa, 3 anak
  5. Polda Banten: 1 LP, 2 dewasa
  6. Polda Jabar: 30 LP, 80 dewasa, 31 anak
  7. Polda Jateng: 40 LP, 80 dewasa, 56 anak
  8. Polda Jatim: 85 LP, 185 dewasa, 140 anak
  9. Polda DIY: 9 LP, 4 dewasa, 1 anak
  10. Polda Bali: 4 LP, 10 dewasa, 4 anak
  11. Polda NTB: 2 LP, 15 dewasa, 6 anak
  12. Polda Kalbar: 3 LP, 1 dewasa, 3 anak
  13. Polda Kaltim: 1 LP, 7 dewasa
  14. Polda Sulbar: 2 LP, 2 dewasa
  15. Polda Sulsel: 10 LP, 46 dewasa, 12 anak
  16. Bareskrim Polri: 4 LP, 5 dewasa

Langkah penindakan ini, menurut Polri, dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali pasca kerusuhan.

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas