Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU PPMI Masih Terbuka dan Partisipatif

RUU PPMI belum final. Pekerja migran dari 8 negara desak perlindungan nyata. Baleg DPR janji dengar semua suara. Benarkah partisipatif?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: willy Widianto
zoom-in Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU PPMI Masih Terbuka dan Partisipatif
Tribunnews.com/Istimewa
PEKERJA MIGRAN INDONESIA - Perwakilan organisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menghadiri audiensi dengan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Mereka menyuarakan tuntutan perlindungan hukum, keadilan biaya penempatan, dan pengawasan perekrutan dalam pembahasan revisi RUU PPMI. 

Koalisi masyarakat sipil turut menyoroti perlunya penguatan implementasi UU, termasuk prinsip responsif gender, perlindungan bagi pekerja rumah tangga migran, serta mekanisme sanksi pidana terhadap pelanggaran dalam proses migrasi.

RUU PPMI saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan telah melalui tahap harmonisasi di Baleg DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas