Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Siapkan Bahan Mediasi Terkait Gugatan Ijazah Gibran, Berharap Damai?

KPU tengah mempersiapkan sejumlah dokumen untuk menghadapi proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPU Siapkan Bahan Mediasi Terkait Gugatan Ijazah Gibran, Berharap Damai?
Kompas.com/Moh Nadlir
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempersiapkan sejumlah dokumen untuk menghadapi proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), menyusul gugatan yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan bahan untuk sidang mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2025.

“Saat ini kami sedang menyiapkan bahan untuk persidangan selanjutnya, sidang mediasi,” ujar Iffa saat dihubungi, Rabu (24/9/2025).

Ketika ditanya apakah KPU berharap mediasi berujung damai, Iffa memilih untuk tidak berspekulasi. 

“Untuk hasilnya nanti kita tunggu saja ya,” tuturnya singkat.

Jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, maka perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian pokok perkara.

Baca juga: Data Pendidikan Terakhir Gibran Rakabuming Raka Diduga Berubah, KPU Klaim Masih Mendalami

Gugatan ini diajukan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal, yang menuntut KPU dan Gibran membayar ganti rugi sebesar Rp125 triliun kepada negara. 

Rekomendasi Untuk Anda

Subhan menilai keduanya telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait proses pendaftaran calon wakil presiden pada Pemilu lalu.

Fokus utama gugatan tersebut adalah dugaan ketidaksesuaian syarat administratif, khususnya terkait ijazah pendidikan milik Gibran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas