Harta Kekayaan Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri PANRB yang Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook
Berikut adalah harta kekayaan Abdullah Azwar Anas, eks Menteri PANRB yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi chromebook.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Garudea Prabawati
Tak berselang lama, Anas ditetapkan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), menggantikan Tjahjo Kumolo.
Lima Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan eks Mendibudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan stelah menyandang status tersangka.
Nadiem dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah lima orang.
Kelima tersangka itu yakni:
- Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
- Jurist Tan, Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
- Ibrahim Arief, Mantan Konsultan Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
- Mulatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
(Tribunnews.com/Falza/Fahmi Ramadhan)