Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Harta Kekayaan Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri PANRB yang Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook

Berikut adalah harta kekayaan Abdullah Azwar Anas, eks Menteri PANRB yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi chromebook.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Falza Fuadina
zoom-in Harta Kekayaan Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri PANRB yang Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook
Tribunnews/Taufik Ismail
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (3/9/2024). Berikut adalah harta kekayaan Abdullah Azwar Anas, eks Menteri PANRB yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi chromebook. 

Tak berselang lama, Anas ditetapkan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), menggantikan Tjahjo Kumolo.

Lima Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook 

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan eks Mendibudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan stelah menyandang status tersangka.

Nadiem dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah lima orang.

Kelima tersangka itu yakni:

  1. Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
  2. Jurist Tan, Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
  3. Ibrahim Arief, Mantan Konsultan Kemendikbudristek
  4. Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
  5. Mulatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

(Tribunnews.com/Falza/Fahmi Ramadhan)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas