Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Mantan Bendahara Amphuri

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Amphuri H.M. Tauhid Hamdi. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Mantan Bendahara Amphuri
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
PENYIDIKAN KUOTA HAJI - KPK saat mengumumkan menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Amphuri H.M. Tauhid Hamdi.  

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Serangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kediaman Yaqut di Condet, kantor agen travel, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. 

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset berupa kendaraan dan properti.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas