YLKI: Pemerintah Harus Buka Ruang Aduan Program Makan Bergizi Gratis
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah membuat ruang aduan bagi masyarakat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah membuat ruang aduan bagi masyarakat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menuai polemik.
Diketahui, kasus keracunan karena konsumsi MBG terjadi di sejumlah daerah.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan hingga saat ini tercatat 5.080 anak menjadi korban keracunan dari menu MBG di sekolah, dari 46 kasus.
Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut jumlah penderita keracunan MBG mencapai 5.320 dari 55 kasus sampai 10 September 2025.
"Pemerintah harus membuka ruang pengaduan masyarakat terhadap program MBG ini."
"Sehingga aduan masyarakat bisa menjadi koreksi kebijakan MBG ke masyarakat," ungkap Ketua YLKI, Niti Emiliana kepada Tribunnews, dikutip Jumat (26/9/2025).
Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah kasus keracunan MBG di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Hingga Kamis, 25 September 2025, sudah lebih dari 1.000 siswa yang menjadi korban keracunan MBG di KBB.
Data tersebut merupakan akumulasi dari dua kali peristiwa keracunan MBG.
Keracunan MBG di Bandung Barat pertama kali terjadi dua hari lalu, pada Senin (22/9/2025) dengan korban 475 siswa di Kecamatan Cipongkor.
Baca juga: Ikan Hiu Goreng yang Jadi Menu MBG Mengandung Logam Berat Berbahaya, Bisa Bikin Keracunan
Rabu (24/9/2025) kejadian serupa kembali terjadi di dua kecamatan, Cipongkor dan Cihampelas.
Ada sekitar 500 korban di Kecamatan Cipongkor dan 60 korban di Kecamatan Cihampelas.
Jika diakumulasikan, data akumulasi sementara menunjukkan ada 1.035 siswa yang menjadi korban keracunan MBG di Bandung Barat.
Sarankan MBG Disetop Sementara
Niti menegaskan konsumen penerima manfaat MBG berhak mendapat keamanan, kenyamanan dan keselamatan.
Berbagai macam polemik MBG dinilai menjadi indikator ketidaksiapan pelaksanaan MBG.
YLKI menegaskan pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus atau kerugian yang dialami oleh penerima manfaat.
"Bila perlu untuk dilakukan penghentian sementara program MBG untuk menjamin evaluasi perbaikan secara sempurna dan menyeluruh," ungkap.
Niti mengatakan, jika tidak dilakukan evaluasi perbaikan secara serius dan komprehensif, maka MBG akan menjadi bom waktu bagi penerima manfaat lainnya dalam peningkatan angka kesakitan pada kasus keracunan.
YLKI mendesak perlu diadakannya pelatihan, standarisasi, dan jaminan baik higienitas.
Baik dari sarana prasarana dapur, sampai dengan persoalan kehalalan food tray (tempat makan) yang harus bisa dijamin keamanannya,
"Bila terbukti food tray tersebut tidak terjamin kehalalannya, maka perlu ada penarikan dan penggantian alternatif untuk food tray," sambungnya.
Baca juga: MBG di Kota Batu Nasi dan Sayurnya Basi, Wadah Bau Amis, Berujung Dihentikan Sementara
YLKI juga mendesak perlu adanya tenaga ahli gizi yang profesional dan terlatih untuk memastikan gizi yang seimbang sampai proses distribusi MBG.
"Sehingga makanan yang disajikan bisa terjamin kualitas dan gizinya untuk dikonsumsi," ungkapnya.
Niti menegaskan pemerintah, terutama Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat standar dan jaminan keamanan pangan MBG yang merupakan hak mutlak penerima manfaat.
"YLKI mendorong perombakan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir memastikan keamanan pangan safe from farm to table serta audit standar dapur dan standar makanan MBG," pungkasnya.
Selain YLKI, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga meminta pemerintah menghentikan sementara program MBG.
ICW mendesak adanya evaluasi menyeluruh atas banyaknya laporan kasus keracunan.
Menurut ICW, terlihat begitu lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP).
Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, menyatakan pihaknya bersama koalisi masyarakat kawal MBG mendorong penghentian dan audit total program, termasuk pendampingan bagi penerima manfaat yang dirugikan.
“Respons kami dari ICW dan teman-teman koalisi poinnya, kita mendorong untuk program ini dihentikan, kemudian dievaluasi total, pun juga dalam konteks misalnya nanti pendampingan kerugian dari penerima manfaat,” kata Eva di Jakarta, Selasa (23/9/2025), dikutip dari Kompas.
Tak cuma itu, pemerintah juga harus menindaklanjuti kerugian dari penerima manfaat.
ICW menilai program MBG dipakai oknum-oknum yang bermaksud berpromosi politik lewat program makan bagi pelajar itu.
“Memang penting untuk program MBG ini dihentikan, dan dievaluasi total, karena kita melihat bahwa kebijakan ini sudah sangat tidak bijak dan dibajak oleh segelintir-segelintir untuk promosi politik,” jelasnya.
Ahli Gizi Kritik MBG
Sementara itu ahli gizi masyarakat, Dokter Tan Shot Yen, memberikan kritik soal menu pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) progam Presiden Prabowo Subianto.
Tan menyinggung fenomena yang terjadi di lapangan soal pembagian menu makanan yang cenderung kastanisasi.
Di area yang dekat dengan pemerintahan pusat, makanan dibuat layak dengan memperhatikan kualitas.
Sementara di daerah, kualitas makanan cenderung menurun.
"(Misalnya) burgernya itu kastanisasi juga, kalau yang dekat dengan pusat supaya kelihatan bagus dikasih chicken katsu."
"Tapi coba kalau yang di daerah yang SPPG-nya juga sedikit main, dikasih itu loh benda tipis berwarna pink, saya aja nggak pernah mengatakan ini adalah daging olahan. Saya aja nista bilang itu daging olahan, saya nggak tahu itu produk apaan."
"Itu rasanya kayak karton, warnanya pink dan buat lucu-lucuan nih. Lalu anak-anak disuruh, oke, do it your own. Susun, ada sayurnya. Astaga, kan bukan itu tujuan MBG, punten," ungkap Tan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025).
Di sisi lain, Tan menyoroti soal menu burger itu sendiri.
Tan menilai menu MBG seperti burger hingga spageti tidak layak diberikan kepada anak-anak bangsa.
Burger hingga spageti, kata Tan, adalah makanan olahan gandum, di mana gandum bukan tanaman lokal Indonesia.
"Yang dibagi adalah, adalah burger. Di mana tepung terigu tidak pernah tumbuh di bumi Indonesia, nggak ada anak muda yang tahu bahwa gandum tidak tumbuh di bumi Indonesia."
Baca juga: MBG dan Racun Calo Pengadaan: saat Gizi Menjadi Ladang Komisi
"Dibagi spageti, dibagi bakmi Gacoan, oh my god," ujar Tan.
Menurut Tan, dapur MBG tak harus mengikuti permintaan anak-anak.
Menu makanan yang disajikan harus sesuai dengan kebutuhan gizi.
"Saya setuju bahwa ada anak yang tidak suka dengan pangan lokal karena mereka tidak terbiasa, tapi bukan berarti lalu request anak-anak lalu dijawab oleh dapur, ya wislah.... Kalau request-nya cilok? Mati kita," jelas Tan.
Tan berharap MBG menyajikan makanan lokal khas Indonesia.
Menurutnya, hal itu akan lebih baik karena bahan bakunya pun berasal dari sumber daya alam setempat.
"Alokasikan menu lokal 80 persen isi MBG di seluruh wilayah ya, saya pengin anak Papua bisa makan ikan kuah asam, saya pengin anak Sulawesi bisa makan kapurung," ujar Tan.
Respons Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah menyatakan bahwa program MBG akan terus berjalan.
Menurutnya, pemerintah belum memiliki rencana untuk menyetop program tersebut, terlepas adanya desakan atau usulan agar MBG dihentikan sementara untuk dievaluasi pasca-merebaknya kasus keracunan.
"Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Menurut dia, yang harus dilakukan BGN saat ini adalah mengevaluasi keseluruhan program, bukan hanya soal temuan keracunan.
"Yang pertama tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan," katanya.
Cak Imin pun memastikan, pemerintah dan DPR RI akan melakukan evaluasi agar kejadian keracunan tidak terus berulang.
Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga sempat ditanya perihal usulan pembuatan paket makanan dikelola oleh masing-masing orang tua siswa melalui uang tunai.
Menurut dia, keputusan itu merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG.
"Itu terserah BGN. Mereka lebih tahu,” ujar Cak Imin.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Galuh Wardani, Rizkianingtyas Tiarasari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.