Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Talkshow Kacamata Hukum 29 September 2025: Potensi Korban Keracunan MBG Ajukan Gugatan

Kacamata Hukum membahas potensi korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) mengajukan gugatan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Talkshow Kacamata Hukum 29 September 2025: Potensi Korban Keracunan MBG Ajukan Gugatan
Tribunnews.com
KASUS KERACUNAN MBG - Kacamata Hukum Bahas Potensi Korban Keracunan MBG Ajukan Gugatan bersama Dosen Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Reinardus Budi Prasetiyo. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG belakangan ini mendapatkan sorotan tajam karena lonjakan kasus keracunan di berbagai daerah di Indonesia.

Atas kasus ini, sejumlah masyarakat mendesak pemerintah agar menghentikan sementara program tersebut.

Berbagai pihak pun telah dipanggil karena kasus keracunan MBG ini, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN dan beberapa menteri.

Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga telah ditutup sementara imbas kasus keracunan MBG ini.

Pada September 2025, angka kasus keracunan terus meningkat setiap minggunya. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 27 September 2025, korban keracunan telah mencapai 8.649 anak, melonjak 3.289 anak hanya dalam dua pekan terakhir.

Menurut data yang dilaporkan, kasus terparah terjadi di Bandung Barat hingga ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Mengenai kasus ini, lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama narasumber kita yang hadir, dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Reinardus Budi Prasetiyo, S.H., M.H.

Rekomendasi Untuk Anda

Link YouTube:

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas