Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Aipda Rohyani, Penumpang Mobil Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Disanksi Patsus Selama 20 Hari

Divpropam Polri telah melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap personel Polri atas nama Aipda M Rohyani.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aipda Rohyani, Penumpang Mobil Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Disanksi Patsus Selama 20 Hari
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
RANTIS TABRAK OJOL - Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Ia memutuskan sanksi penempatan khusus terhadap Aipda M Rohyani dalam kasus Rantis tabrak driver Ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat. 

Saat pertama kali tergilas, warga sempat berteriak hingga membuat mobil terhenti sejenak.

Namun setelah itu, mobil tersebut melanjutkan perjalanannya dan menggilas korban yang terkapar di aspal.

Seorang saksi mata, Abdul (29, bukan nama sebenarnya) mengatakan, laju Rantis terlihat tidak terkendali.

"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dihajar," kata Abdul saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis malam.

Abdul mengatakan, korban yang berprofesi sebagai driver ojol disebut tengah mengantarkan pesanan ke kawasan Bendungan Hilir.

Namun, karena kondisi jalan macet akibat kericuhan, ia berhenti di sekitar Pejompongan sebelum akhirnya menjadi korban tabrakan.

Rekaman video juga memperlihatkan mobil Rantis sempat berhenti sesaat setelah menabrak, lalu kembali melaju meninggalkan korban yang terkapar di jalan.

Rekomendasi Untuk Anda

Kejadian itu memicu kemarahan massa yang kemudian berusaha mengejar dan melempari kendaraan Brimob tersebut.

Menurut Abdul, insiden itu terjadi sekitar pukul 18.30-19.00 WIB, tak lama setelah aparat membubarkan demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.

"Itu kejadiannya habis magrib, sudah benar-benar chaos, itu mobil saya lihatnya dari dekat halte, mengarah ke Pejompongan," katanya.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas