Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Atalia Praratya Berpotensi Menyusul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam waktu dekat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Atalia Praratya Berpotensi Menyusul
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Ia memberikan sinyal kuat akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam waktu dekat. 

Dana haram tersebut diduga dialirkan untuk berbagai kepentingan, termasuk pembelian sebagian mobil mewah Mercedes-Benz 280 SL "Pagoda" dari Ilham Habibie senilai Rp 1,3 miliar dan pemberian sejumlah uang kepada selebgram Lisa Mariana.

Terkait pembelian mobil, Ilham Habibie telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang Rp 1,3 miliar kepada KPK.

Atas dasar itu, KPK memutuskan untuk mengembalikan mobil klasik warisan BJ Habibie tersebut dan menyita uang tunai sebagai barang bukti baru.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023. 

Dana non-budgeter tersebut diduga berasal dari selisih bayar pengadaan iklan yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan di luar anggaran resmi, termasuk yang diduga diminta oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu.

Dalam kasus induknya, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Dirut bank BUMD di Jabar Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta selaku pengendali agensi iklan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas