Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Duduk Perkara Korupsi PLTU Kalbar yang Menjerat Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla

Polri mengejutkan dengan tetapkan adik JK, Halim Kalla, dan eks Dirut PLN sebagai tersangka korupsi. Bagaimana duduk perkara sebenarnya?

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Duduk Perkara Korupsi PLTU Kalbar yang Menjerat Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla
tipidkorpolri.info
PLTU KALBAR - Tampak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalbar-1 di Desa Jungkat, Mempawah, Kalimantan Barat, yang menjadi objek perkara dugaan korupsi senilai Rp1,2 triliun. Fasilitas ini mangkrak sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. 

Polri menyebut kasus ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam pengadaan barang dan jasa.

  
Dugaan Aliran Dana Suap

Polri juga mendalami dugaan aliran dana dari konsorsium BRN melalui PT PI kepada sejumlah pihak yang diduga menerima suap.

“Ada beberapa pihak yang menerima aliran uang. Untuk mendalami dan menyempurnakan kami perlu alat bukti tambahan,” ujar Cahyono.

 
Status Hukum dan Langkah Lanjutan

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat 2x50 megawatt, Kabupaten Mengkawah, Kalimantan Barat, tahun 2008-2018. Keterangan disampaikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025)
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat 2x50 megawatt, Kabupaten Mengkawah, Kalimantan Barat, tahun 2008-2018. Keterangan disampaikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025) (Tribunnews/Reynas Abdilla)

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Kalimantan Barat sejak April 2021, lalu diambil alih oleh Bareskrim Polri pada November 2024 karena keterbatasan anggaran dan risiko kerawanan.

Baca juga: Usai Operasi Ambeien, Nadiem Diborgol dan Dijaga 6 Petugas Kejagung di RS

Hingga kini, belum ada penahanan terhadap para tersangka. Polri menyatakan masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara.

“Kami sudah lakukan pencegahan agar tidak melarikan diri,” tegas Cahyono.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Halim Kalla maupun Fahmi Mochtar

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas