Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rohaniawan Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada

Romo Leo Mali serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada, Suara Moral Melawan Impunitas dan Banalitas Kejahatan Seksual Anak

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Rohaniawan Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada
ist
AMICUS CURIAE - Rohaniwan, pekerja kemanusiaan, dan akademisi filsafat, Rm. Dr. Leonardus Mali, Pr., L.Ph., atau yang akrab disapa Romo Leo Mali, menyerahkan dokumen Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) ke Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada hari ini, sekitar pukul 10:00 Wita. Dokumen tersebut merupakan bentuk dukungan moral, etis, filosofis, dan hukum terhadap proses persidangan pidana Nomor: 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg, yang mendakwa Eks Kapolres Ngada AKBP (non-aktif) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Pendidikan: Meraih gelar doktor dari Universitas Kepausan Urbaniana, Roma, pada Juni 2023.

Baca juga: AKSI 1000 Lilin dari Tanah Ngada, Dukungan Moral dan Doa untuk Kompol Cosmas Kaju Gae

Awal panggilan imamat: Terinspirasi saat tidak naik kelas di SMP Atambua, lalu menjadi pengurus OSIS dan mulai rajin belajar.

Seminari: Melanjutkan pendidikan di Seminari Santo Rafael Oepoi, Kupang, sebagai angkatan pertama.

Imam Diosesan: Melayani di Keuskupan Agung Kupang.

Akademisi: Terkait dengan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

Aktivis kemanusiaan: Menyerahkan dokumen Amicus Curiae ke Pengadilan Negeri Kupang sebagai bentuk dukungan moral dan hukum dalam kasus Eks Kapolres Ngada.

Motto hidup: “Tuhan, Engkau Mengenal Aku” (Mazmur 139:1).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas