Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Perhutani dalam Kasus Suap Anak Usaha, Inhutani V

KPK mengisyaratkan adanya kemungkinan keterlibatan induk perusahaan, Perum Perhutani, dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan kawasan hutan

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Perhutani dalam Kasus Suap Anak Usaha, Inhutani V
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Potret Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta Selasa, 25 Maret 2025. KPK mengisyaratkan adanya kemungkinan keterlibatan induk perusahaan, Perum Perhutani, dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan kawasan hutan. 

Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. 

Mereka adalah Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai penerima suap, serta Direktur PT Paramita Mulia Langgeng (PML) Djunaedi dan staf perizinan Sungai Budi (SB) Group Aditya sebagai pihak pemberi.

Dugaan suap ini terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan seluas lebih dari 55.000 hektare di Lampung. 

PT PML diduga memberikan sejumlah uang dan fasilitas mewah kepada Dicky untuk memuluskan kelanjutan kerja sama, meskipun perusahaan tersebut masih memiliki tunggakan kewajiban miliaran rupiah.

Dalam konstruksi perkaranya, Dicky diduga menerima uang tunai, satu unit mobil Jeep Rubicon senilai Rp 2,3 miliar, dan Mitsubishi Pajero Sport. 

Total uang tunai yang disita dalam OTT mencapai 189.000 dolar Singapura dan Rp 8,5 juta. 

Suap tersebut diduga diberikan agar Dicky menyetujui perubahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH) dan menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang menguntungkan pihak swasta, serta untuk merekayasa laporan keuangan PT Inhutani V.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas