Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemnaker Bicara Arah Transformasi Kebijakan Ketenagakerjaan: Beri Perlindungan Bagi Pekerja

Kementerian ketenagakerjaan memaparkan sejumlah tantangan utama dalam ketenagakerjaan domestik, di antaranya otomasi dan digitalisasi dunia kerja

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kemnaker Bicara Arah Transformasi Kebijakan Ketenagakerjaan: Beri Perlindungan Bagi Pekerja
Dok PDIP/ Monang Sinaga
PERLINDUNGAN PMI - Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana dalam workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Kamis (9/10/2025). 

Dalam paparannya, Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends membeberkan sejumlah rekomendasi yang bisa dilakukan PDIP dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Indonesia baik domestik maupun migran.

Dia menyebut PDIP perlu menegaskan posisi ideologisnya dan hadir sebagai partai pro-pekerja serta menyiapkan Sistem Manajemen Kasus Tenaga Kerja dan Perlindungan Migran Indonesia (TKP2MI) terpadu berbasis struktural partai dengan membentuk sayap partai.

“Melakukan penguatan kapasitas kader dan relawan partai sebagai pendamping dan paralegal TKP2MI serta melakukan fungsi integrasi secara secara kolaboratif lintas multi-pihak untuk fungsi advokasi, pendampingan dan pemulihan fisik, psikososial, hukum, pemberdayaan ekonomi dan administrasi secara holistik dan terpadu,” paparnya.

“Mendorong kampanye publik dan reformasi kebijakan yang pro pekerja,” sebut Mercy.

Karena itu, dia menambahkan kerja sama multipihak sangat diharapkan dalam perlindungan pekerja.

Antara Pemerintah, dunia usaha, serikat buruh termasuk partai politik.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas