Khutbah Jumat, 10 Oktober 2025: Manfaat Berbagi untuk Kesejahteraan
Teks khutbah yang berjudul Manfaat Berbagi Untuk Kesejahteraan ini bisa dibacakan saat shalat Jumat hari ini, 10 Oktober 2025.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Teks khutbah yang berjudul "Manfaat Berbagi Untuk Kesejahteraan" ini bisa dibacakan saat shalat Jumat hari ini, 10 Oktober 2025.
Teks khutbah ini dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Khutbah Jumat merupakan ceramah agama yang disampaikan oleh seorang khatib sebelum pelaksanaan salat Jumat.
Ini merupakan bagian penting dari ibadah salat Jumat dan memiliki beberapa fungsi, seperti memberikan nasihat, bimbingan moral, dan pesan-pesan agama kepada jamaah.
Teks khutbah dalam artikel berikut akan mengajak kita untuk mempelajari Manfaat Berbagi untuk Kesejahteraan.
Diketahui, Islam adalah agama yang sangat menekankan kepedulian sosial.
Salah satu bentuk kepedulian itu adalah berbagi harta kepada sesama.
Dikutip dari laman Simbi Kemenag, berikut teks khutbah Jumat, 10 Oktober 2025.
Baca juga: Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Larangan Berlomba Meraih Kekuasaan Demi Kepentingan Duniawi
Manfaat Berbagi untuk Kesejahteraan
Khutbah Pertama
الحمدُ للهِ الَّذِي أَمَرَ بِالإِحْسَانِ وَالوَصْلِ، وَحَثَّ عَلَى البَدْلِ وَالعَطَاءِ، وَجَعَلَ فِي الإِنْفَاقِ بَرَكَةً وَنَمَاءً، وَفِي البُخْلِ شُحًا وَعَنَاءً نَحْمَدُهُ حَمَّدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، وَنَشْهَدُ أَنْ لا إِلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، شَهَادَةً تُنْجِينَا يَوْمَ اللقَاءِ وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، دَاعِي النَّاسِ إِلَى البِرِّ وَالإِحْسَانِ، وَمُرْشِدُ الأُمَّةِ إِلَى سَبِيلِ السَّعَادَةِ وَالأَمَانِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُونَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ: وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ.
"Segala puji bagi Allah, yang telah memerintahkan kita untuk berbuat baik dan bersatu, dan telah mendorong kita untuk memberi dan bertukar, dan telah menjadikan dalam pengeluaran keberkahan dan pertumbuhan, dan dalam kekikiran kekikiran dan kesulitan. Kita memuji-Nya dengan limpah, baik, dan penuh berkah. Kita bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tanpa sekutu bagi-Nya, sebuah kesaksian yang akan menyelamatkan kita di Hari Kiamat. Kita bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, penyeru umat manusia kepada kebenaran dan melakukan kebaikan, dan pembimbing… Umat di jalan kebahagiaan dan keamanan. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad, keluarga dan para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebenaran hingga Hari Kiamat. Maka sekarang, wahai kalian yang hadir, aku berpesan kepadamu dan diriku sendiri untuk bertakwa kepada Allah, karena sesungguhnya orang-orang yang bertakwa telah beruntung. Bertakwalah kepada Allah sebagaimana seharusnya bertakwa dan janganlah kamu mati kecuali sebagai Muslim. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an yang Mulia: Dan dalam harta mereka ada hak bagi orang miskin dan orang yang kekurangan."
Jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Swt,
Melalui mimbar khotbah ini, khatib mengajak dan berwasiat, marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah Swt dengan sebenar-benarnya takwa; dengan melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, agar kita termasuk orang-orang yang beruntung di dunia dan akhirat. Adapun tema khotbah pada kesempatan ini adalah tentang: “Manfaat Berbagi untuk Kesejahteraan”
Islam adalah agama yang sangat menekankan kepedulian sosial. Salah satu bentuk kepedulian itu adalah berbagi harta kepada sesama. Berbagi bukan hanya meringankan beban orang lain, tetapi juga menjadi sebab turunnya keberkahan dan terbukanya pintu-pintu rezeki, baik bagi individu maupun masyarakat secara luas. Allah Swt berfirman:
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ.
“Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta.” (Q.S. Adz-Dzariyat [51]: 19).
Dalam Tafsir Ibn Katsir dijelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kewajiban kaum muslimin untuk menunaikan hak-hak sosial yang ada dalam harta mereka, baik melalui zakat maupun sedekah. Ibn Katsir berkata:
أَيْ جَعَلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ جُزْءًا مَحْجُورًا لِمَنْ يَسْأَلُ وَالْمَحْرُومِ الَّذِي لَا يَسْأَلُ.
“Mereka menyediakan sebagian harta untuk orang yang meminta dan orang yang tidak meminta (namun membutuhkan).” (Tafsir Ibn Katsir, Juz 4).
Hal ini sejalan dengan perintah untuk berbuat ihsan dan menolong sesama, yang menjadi fondasi masyarakat sejahtera. Rasulullah saw bersabda:
Baca tanpa iklan