Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro

KPK mendalami pengawasan yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Perum Perhutani terkait kasus dugaan suap yang menjerat anak PT Inhutani V.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro
HO
KASUS SUAP INHUTANI - Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengawasan yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, terkait kasus dugaan suap yang menjerat anak usahanya, PT Inhutani V.  Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap yang did 

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Agustus 2025 di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor. 

Dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan sembilan orang beserta barang bukti uang Rp 2,4 miliar dan dua unit mobil.

KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady (DIC) sebagai penerima suap, serta Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi (DJN) dan staf perizinan dari Sungai Budi Group, Aditya (ADT), sebagai pemberi suap. 

Ketiganya telah ditahan di Rutan KPK sejak 14 Agustus 2025.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas