Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SK Kepengurusan PSI Cepat Terbit, Raja Juli Antoni Puji Menteri Hukum, Singgung Janji Prabowo

Sekjen PSI Raja Juli Antoni memuji kinerja Kementerian Hukum RI soal cepatnya proses pengesahan SK Kepengurusan DPP PSI periode 2025-2030.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in SK Kepengurusan PSI Cepat Terbit, Raja Juli Antoni Puji Menteri Hukum, Singgung Janji Prabowo
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KEPENGURUSAN DPP PSI - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas saat jumpa pers penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PSI kepada Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni (kanan) di Kantor Kementerian Hukum RI (Kemenkum), Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, memuji kinerja Kementerian Hukum RI (Kemenhum) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PSI periode 2025-2030. 

Ketua Umum: Kaesang Pangarep

Ketua Harian: Ahmad Ali 

Wakil Ketua Umum:

  • Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
  • Ronald Arisron
  • Andi Budiman 
  • Endang Tirtana
  • Aan Rochayanto

Ketua Bidang Politik: Bestari Barus

Ketua Bidang Industri Kreatif: Mongol

Bidang Internal

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Agus Mulyono Herlambang

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Bidang Kaderisasi: Eko Harpono

Ketua Bidang Ideologi Partai: Sahat Marthin Philip Sinurat

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu: Raihan Ariatama

Ketua Bidang Penggalangan Relawan: Ali Muthohirin

Kepala Sekolah Partai: Astrid Widayani

Ketua Bidang Saksi: Benidiktus Papa

Ketua Bidang Pembinaan Kepala Daerah: Wiryawan

Ketua Bidang Kampanye dan Media: Yus Ariyanto

Ketua Bidang Pembinaan Fraksi dan Calon Legislatif: Melky J Pangemanan

(Tribunnews.com/Rizki A./Rizki Sandi Saputra)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas