Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Litbang Kompas: Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Angka ini meningkat seiring dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah, termasuk kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP)

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Litbang Kompas: Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen
dok Kementan
PETANI PUAS - Survei Litbang Kompas menunjukkan kepuasan petani terhadap kinerja Kementerian Pertanian mencapai 84 persen. Kenaikan HPP dan peningkatan NTP jadi bukti kesejahteraan petani makin baik. 

TRIBUNNEWS.COM – Kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah pimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terus menunjukkan tren positif.

Hasil survei terbaru Litbang Kompas mencatat, tingkat kepuasan petani terhadap berbagai kebijakan Kementan mencapai 84 persen. Angka ini meningkat seiring dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah, termasuk kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari Rp5.500 menjadi Rp6.500 per kilogram. Peneliti Senior Litbang Kompas, Budiawan Sidik Arifianto, mengatakan kebijakan tersebut mampu menjaga optimisme petani dan meningkatkan semangat produksi.

“Responden secara umum menyatakan 77 persen kenaikan HPP berhasil mensejahterakan petani. Tapi kalau dilihat dari respon petani dan peternak yang langsung terlibat di sektor agraris, angkanya bahkan mencapai 84 persen,” ujar Budiawan dalam diskusi Kedai Kopi, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Kinerja Kementan Bikin Publik Optimis, Swasembada Pangan Nasional di Depan Mata

Budiawan menjelaskan, survei dilakukan melalui wawancara langsung (face to face) terhadap masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Pulau Jawa sebagai sentra produksi padi nasional.

Hasilnya, sebanyak 71 persen responden menyatakan puas terhadap program ketahanan pangan yang dijalankan Kementan, sementara 62 persen masyarakat aktif mengikuti isu pangan nasional.

“Kalau kita bicara soal lembaganya, ketika masyarakat ditanya tentang institusi yang paling diingat dalam urusan pangan, mayoritas menyebut Kementan. Tingkat kepuasan terhadap Kementan bahkan mencapai sekitar 71 persen,” jelas Budiawan.

Kinerja Pangan Indonesia Diakui Dunia

Sementara itu, analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, capaian tersebut sejalan dengan keberhasilan sektor pangan nasional yang juga diakui dunia internasional. “Produksi pangan Indonesia diprediksi mencapai 35,6 juta ton. Bahkan di forum PBB, Presiden Prabowo menyampaikan target Indonesia menjadi lumbung pangan dunia. Ini sinyal positif bagi masa depan ketahanan pangan nasional,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kinerja positif ini juga tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 tercatat 124,36, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan NTP menunjukkan pendapatan petani tumbuh lebih cepat dibanding pengeluaran rumah tangganya, menandakan kesejahteraan petani terus meningkat.

Menurut BPS, hal ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan strategis Kementan, termasuk penyesuaian HPP gabah dan penguatan sistem produksi.

Baca juga: Produksi Beras Melimpah, Kepuasan Publik terhadap Kementan Tembus 71,5 Persen

Mentan Amran: Negara Hadir untuk Petani

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan kenaikan HPP merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada petani.“Kita ingin petani sejahtera dan terus menanam. Kenaikan HPP ini bukan hanya soal harga, tapi bukti negara hadir memberi nilai layak bagi kerja keras petani,” tegas Amran.

Dengan meningkatnya HPP, perbaikan sistem produksi, serta naiknya tingkat kepuasan dan kesejahteraan petani, sektor pertanian kini dinilai berada di jalur positif menuju swasembada dan kemandirian pangan nasional.

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas