Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Tambah 12 Persen Saham Freeport, Ini Manfaatnya

Langkah penambahan kepemilikan saham PTFI tak hanya dapat menambah kepemilikan negara, tetapi juga memperbesar potensi manfaat ekonomi dan sosial.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Pemerintah Tambah 12 Persen Saham Freeport, Ini Manfaatnya
Istimewa
DIVESTASI SAHAM FREEPORT - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyetujui pelepasan saham sebesar 12% kepada pemerintah Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pemerintah Indonesia menambah 12 persen saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) telah resmi disepakati.

Dengan adanya tambahan sebanyak 12%, maka Indonesia akan menguasai sebanyak 63?ri 51%.

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, negosiasi dengan Freeport-McMoran Inc. terkait pelepasan 12% saham PTFI telah mencapai kesepakatan prinsip (principal agreement).

“Semua kesepakatannya sudah kita secure. Sekarang tinggal melihat draf detail dari kelanjutan kesepakatan tersebut,” papar Rosan pada Rabu (8/10/2025).

Rosan menambahkan, pemerintah menginginkan penambahan saham 12% secara gratis atau free of charge sebagai wujud komitmen strategis jangka panjang.

Baca juga: Penambahan 12 Persen Saham Freeport oleh Pemerintah Tuntas, Rosan: Semua Kesepakatan Sudah Disetujui

Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

‎Ekonom kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai langkah penambahan kepemilikan saham PTFI tak hanya dapat menambah kepemilikan negara, tetapi juga memperbesar potensi manfaat ekonomi dan sosial yang bisa dirasakan masyarakat.

‎“Penambahan saham ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi simbol meningkatnya kedaulatan ekonomi Indonesia. Dengan kepemilikan 63%, pemerintah akan memiliki kendali lebih besar terhadap arah bisnis dan distribusi keuntungan bagi rakyat,” ujar Achmad, Minggu (12/10/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, manfaat ekonomi paling nyata akan muncul dari peningkatan porsi dividen dan pajak yang diterima pemerintah.

“Penerimaan negara akan bertambah, dan ini memberi ruang fiskal untuk pembangunan daerah, terutama Papua. Di saat bersamaan, posisi strategis Indonesia memungkinkan penguatan kebijakan transfer teknologi tambang bawah tanah,” jelasnya.

‎Achmad menambahkan, divestasi juga membuka peluang percepatan pengembangan sumber daya manusia di kawasan timur Indonesia.

“Freeport berkomitmen akan membangun dua universitas dan dua rumah sakit di Papua. Jika dijalankan berkelanjutan, fasilitas ini akan menjadi investasi jangka panjang dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” katanya.

‎Tiga Kunci Memaksimalkan Manfaat Divestasi

Achmad pun menekankan pentingnya kedisiplinan pemerintah agar manfaat divestasi bisa berdampak nyata dalam kehidupan masyarakat. Achmad menuturkan, ada tiga syarat utama yang bisa dilakukan agar skenario optimistis ini berjalan.‎

‎“Pertama, tata kelola divestasi harus transparan dan akuntabel. Kedua, program transfer teknologi dan peningkatan SDM lokal harus dilakukan serius. Ketiga, pemerintah daerah di Papua perlu dilibatkan penuh agar manfaat ekonomi langsung terserap masyarakat,” ujar Achmad.

‎Ia menilai, jika ketiga hal ini berjalan konsisten, tambahan 12% saham bisa menghasilkan manfaat hingga “120%” dari nilai finansialnya. 

“Kita tidak hanya memperkuat posisi negara sebagai pemegang saham, tetapi juga menambang masa depan melalui pendidikan, teknologi, dan kesejahteraan,” katanya.

Adapun melalui langkah ini, pemerintah berharap divestasi saham Freeport tidak hanya memperkuat pendapatan negara, tetapi juga memperdalam transfer teknologi, membuka lapangan kerja baru, dan mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.

Baca juga: Bahlil: Aturan Boleh Kelola Tambang di Daerah Tidak Berlaku untuk Koperasi dari Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas