Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Telisik Percakapan Email dalam Pusaran Korupsi LNG Pertamina

KPK mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011–2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Telisik Percakapan Email dalam Pusaran Korupsi LNG Pertamina
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KASUS KORUPSI LNG - Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011–2021.  

"Pembelian LNG tersebut juga tanpa adanya 'back to back' kontrak di Indonesia atau dengan pihak lain sehingga LNG yang diimpor tersebut tidak punya kepastian pembeli dan pemakainya," ujar Asep Guntur.

Faktanya, hingga kini LNG tersebut tidak pernah masuk ke Indonesia dan harganya justru lebih mahal dari produk gas domestik. 

Selain itu, KPK menduga proses pengadaan ini tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ESDM dan dilakukan tanpa persetujuan RUPS serta Komisaris Pertamina.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas