80 Persen Pemda Ternyata Bergantung pada Dana Pusat, DPR Dorong Kemandirian Fiskal
Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan fakta mencengangkan: 80 persen Pemda masih sangat bergantung secara fiskal kepada pemerintah pusat
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dodi Esvandi
Ringkasan Berita:
- Sekitar 80 persen pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung secara fiskal kepada pemerintah pusat, terutama melalui dana transfer ke daerah (TKD).
- Rencana pengurangan TKD dalam APBN 2026 dinilai sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi dan kemandirian fiskal.
- DPR mendorong pemerintah daerah agar mulai menggali potensi lokal dan mencari sumber pembiayaan alternatif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan fakta mencengangkan: sekitar 80 persen pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung secara fiskal kepada pemerintah pusat.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan terhadap rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026, yang memicu protes dari sejumlah kepala daerah.
Doli menyampaikan hal tersebut dalam talkshow bertajuk "Pro-Kontra Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah" di Auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
“Kita baru lihat, ternyata 80-an persen pemerintah daerah itu sangat bergantung fiskalnya dengan pusat,” ujar Doli.
Politikus Partai Golkar itu menilai kebijakan pengurangan TKD oleh pemerintah pusat dapat dimaklumi, karena sejalan dengan visi efisiensi dan kemandirian yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kira kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah itu bisa dipahami. Saya mencoba membaca cara berpikir Pak Prabowo, visinya kan selalu efisiensi dan kemandirian,” kata Doli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
Baca juga: Anggaran TKD di APBN 2026 Dipangkas, Purbaya Diwanti-wanti untuk Hati-hati jika Ekonomi Tak Membaik
Ia pun mendorong para kepala daerah untuk tidak hanya mengandalkan dana dari pusat, melainkan mulai menggali potensi lokal sebagai sumber pembiayaan alternatif.
Sebagai informasi, dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp 919,8 triliun.
Namun untuk tahun 2026, pemerintah sempat mengusulkan penurunan drastis menjadi sekitar Rp 650 triliun. Setelah pembahasan dengan DPR, angka tersebut disepakati naik sedikit menjadi sekitar Rp 693 triliun.