Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CSIS Dorong Masa Jeda Pemilu untuk Cegah Politik Dinasti dalam Pilkada

CSIS mengusulkan penerapan masa jeda satu siklus pemilu bagi calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekerabatan dengan petahana

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in CSIS Dorong Masa Jeda Pemilu untuk Cegah Politik Dinasti dalam Pilkada
Tribunnews/Fersianus Waku
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, dalam talkshow "Pro-Kontra Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah" di Auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (15/10/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Politik dinasti dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai kian menguat.

Menyikapi tren tersebut, Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan penerapan masa jeda satu siklus pemilu bagi calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekerabatan dengan petahana.

Usulan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, dalam talkshow bertajuk “Pro-Kontra Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah” yang digelar di Auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

“Kalau kita lihat data, dinasti politik terus meningkat dari Pilkada ke Pilkada. Angkanya naik signifikan,” ujar Arya.

Berdasarkan temuan CSIS, jumlah calon kepala daerah yang berasal dari keluarga petahana terus bertambah dalam setiap penyelenggaraan Pilkada. 

Untuk mencegah dominasi kekuasaan yang berkelanjutan, Arya mengusulkan agar diberlakukan kembali aturan masa jeda bagi kerabat petahana sebelum mereka dapat mencalonkan diri.

“Mungkin kita bisa dorong kembali masa perjedaan bagi seseorang yang punya hubungan kekerabatan dengan petahana di semua level. Minimal satu siklus pemilu sebelum bisa maju,” jelasnya.

Baca juga: CSIS Usul Dana Pilkada Ditransfer Langsung ke KPUD, Jangan Lagi Lewat Petahana

Rekomendasi Untuk Anda

Arya menambahkan, kebijakan semacam ini bukan hal baru. 

Beberapa negara bahkan telah menerapkannya dalam pemilihan presiden sebagai upaya menjaga kompetisi politik yang sehat dan adil.

Sebagai catatan, aturan masa jeda sempat diatur dalam Undang-Undang sebelumnya, namun kini sudah tidak berlaku.

Talkshow tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain pendiri CSIS Jusuf Wanandi, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia, serta Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas