Komisi I DPR Ingatkan Pemerintah, Perang Melawan Judi Online Harus Diimbangi Edukasi Publik
Langkah progeresif harus diambil untuk memperlihatkan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam perangnya melawan judi online.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama lembaga terkait terus berupaya memberantas situs judi online, termasuk pemblokiran 23.929 rekening bank oleh OJK yang terkait aktivitas tersebut.
- Kolaborasi lintas sektoral antara Komdigi dan OJK berhasil menurunkan transaksi judi online hingga 80 persen pada kuartal pertama 2025.
- Komisi I DPR menekankan bahwa tren positif ini harus terus ditingkatkan pada kuartal-kuartal berikutnya untuk hasil yang lebih maksimal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama kementerian dan lembaga terkait terus berupaya memberantas situs - situs judi online di Indonesia, termasuk pemblokiran 23.929 rekening bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terkait judol.
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia mengatakan, langkah-langkah progresif memang harus diambil untuk memperlihatkan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam perangnya melawan judi online.
"Pemutusan aliran dana adalah langkah krusial. Kolaborasi lintas sektoral antara Komdigi dan OJK ini harus terus diperkuat. Penurunan transaksi judi online hingga 80 persen pada kuartal pertama 2025 merupakan capaian yang patut kita syukuri," kata Farah kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Ia menyatakan tren positif atas penurunan transaksi judol menunjukkan langkah yang diambil sudah tepat, namun harus tetap ditingkatkan pada kuarta berikutnya.
"Kita berharap angkanya dapat terus ditekan pada kuartal-kuartal mendatang," tegasnya.
Namun legislator Fraksi PAN DPR ini mengingatkan bahwa perang terhadap judi online bukan semata-mata tugas dari pemerintah. Peran dan kesadaran dari masyarakat jadi pemegang kunci keberhasilan jangka panjang.
Farah mengungkap bahwa tantangan terbesar dalam memberantas judi online di Indonesia adalah permintaan (demand) yang terus ada dari masyarakat.
"Pemerintah bisa memblokir ribuan bahkan jutaan situs dan rekening, tetapi jika permintaan dari masyarakat masih tinggi, para bandar akan selalu mencari cara baru. Akarnya ada di sini," jelas Farah.
Dengan ini, Farah berharap ke depan pemerintah dapat menyeimbangkan fokus antara penindakan tegas dan edukasi masif kepada masyarakat mengenai bahaya laten judi online.
Menurutnya, edukasi yang komprehensif dapat secara efektif menekan permintaan serta dapat menjadi benteng pertahanan paling kokoh yang dimulai dari level individu dan keluarga.
"Kami akan mendorong pemerintah untuk semakin gencar mengalokasikan sumber daya untuk kampanye dan program edukasi yang menyentuh langsung ke sekolah, komunitas, dan keluarga. Kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa judi online bukan jalan pintas, melainkan jurang kehancuran sosial dan ekonomi," tuturnya.
Farah juga mengajak seluruh elemen bangsa—mulai dari pemerintah, pelaku industri digital, tokoh masyarakat, hingga setiap individu—untuk bergandengan tangan dan bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat, produktif, dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Perang melawan judi online ini adalah perjuangan kita bersama. Hanya dengan sinergi dan komitmen kolektif, kita bisa memastikan bahwa ruang digital kita menjadi tempat yang memberdayakan, bukan menjerumuskan," pungkas dia.
Baca tanpa iklan