PPATK: Perputaran Uang Judol Tahun 2025 Tembus Rp286,4 T, Modus Terbanyak Deposit Pakai QRIS
PPATK mencatat perputaran uang judol pada tahun 2025 mencapai Rp286 triliun dengan modus paling banyak yakni menggunakan QRIS.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Bobby Wiratama
Ringkasan Berita:
- PPATK mencatat total perputaran uang judol pada tahun 2025 mencapai 286,4 triliun berdasarkan transaksi sebanyak 422 juta kali.
- Adapun perputaran uang mengalami penurunan dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp286,64 triliun.
- PPATK juga menyampaikan bahwa ada pergeseran tren terkait deposit yang dilakukan masyarakat yakni mayoritas kini menggunakan QRIS.
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online (judol) pada tahun 2025 mencapai Rp286,84 triliun.
Adapun jumlah tersebut berdasarkan transaksi sebanyak 422 juta kali.
"PPATK mencatat perputaran dana judol pada tahun 2025 sebesar Rp286,84 triliun yang dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).
Kendati demikian Ivan menjelaskan perputaran uang tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
Dia mengatakan tren penurunan juga diikuti terkait jumlah deposit judol di tahun 2025 di mana lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
"Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun."
"Tren ini diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol yang pada tahun 2025 sebesar Rp36,01 triliun, menurun dari tahun 2024 sebesar Rp51,3 triliun," jelas Ivan.
Baca juga: Profil Camat Medan Maimun, Nonjob 12 Bulan Karena Pakai Kartu Kredit Pemko Rp1,2 M Main Judol
Ivan juga menjelaskan bahwa terjadi pergeseran tren terkait metode deposit judol di mana pemain lebih banyak menyetor melalui fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Sepanjang tahun 2025, PPATK mencatat ada 12,3 juta orang melakukan deposit judol.
"Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank e-wallet dan QRIS."
"Terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet," ujarnya.
Dia menjelaskan penurunan perputaran uang untuk judol karena tepatnya strategi yang digunakan serta kolaborasi dengan berbagai sektor.
"Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor wisata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi," pungkasnya.
Tren Transaksi Judol 2021-2024
Ivan sempat memaparkan tren perputaran uang judol dari tahun 2021-2024 di mana terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2021, perputaran transaksi mencapai Rp57,91 triliun dan meningkat hampir 100 persen di tahun selanjutnya menjadi Rp104,42 triliun.
Baca juga: 2.117 WNI Datangi KBRI Phnom Penh, Minta Pulang setelah Otoritas Kamboja Merazia Sindikat Judol