Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Laporan NEXT Indonesia Soroti Upaya Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo

Laporan NEXT Indonesia mencatat pengembalian uang negara Rp1,7 triliun dan 43 kasus korupsi yang ditangani selama setahun pemerintahan Prabowo.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Laporan NEXT Indonesia Soroti Upaya Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo
Istimewa
SETAHUN KEPEMIMPINAN PRABOWO - Selama setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara Rp1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi.  
Ringkasan Berita:
  • Laporan NEXT Indonesia Research & Publications mencatat pengembalian uang negara Rp1,7 triliun dari hasil rampasan dan lelang kasus korupsi.
  • Dalam setahun, terdapat 43 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK, menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun.
  • Prabowo menegaskan komitmennya memberantas korupsi yang disebutnya sebagai “penyakit berbahaya” dalam forum Forbes Global CEO Conference 2025.

 

TRIBUNNEWS.COM - Selama setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara Rp1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi. 

"Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan," dikutip dari laporan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dikeluarkan NEXT Indonesia Research & Publications, Sabtu (18/10).

NEXT Indonesia juga mencatat selama setahun pemerintahan berjalan, Prabowo gencar memburu koruptor. Tercatat ada 43 kasus korupsi ditangani Kejaksaan Agung dan KPK. 

"Dari pemberantasan korupsi ini Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan kerugian negara hingga Rp320,4 triliun," demikian catatan NEXT Indonesia. 

Kasus terbesar yang berhasil diungkap aparat penegak hukum adalah korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero). Nilai kerugian dari kasus yang terjadi pada periode 2018-2023 ini sebanyak Rp285 triliun.

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo kerap menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Salah satunya pada momen dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).

Prabowo menyebut bahwa korupsi merupakan “penyakit berbahaya” yang dapat menghancurkan negara jika tidak ditangani dengan tegas.

"Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi," ujar Prabowo.

Baca juga: Laporan NEXT Indonesia: Kemiskinan dan Pengangguran RI Menunjukkan Perubahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas