Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Kebenaran akan Cari Jalannya Sendiri

Ridwan Kamil menanggapi soal penetapan status tersangka terhadap selebgram Lisa Mariana

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Kebenaran akan Cari Jalannya Sendiri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ridwan Kamil diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dari selebgram Lisa Mariana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Dalam hal ini, Kang Emil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"(Buat laporan) terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.

Hasil Tes DNA Non-identik

Empat bulan sudah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan yang di mana polisi menemukan tindak pidana.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.

Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Mereka tak menjalani tes DNA di ruangan yang sama kala itu.

Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas