Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Desak Evaluasi Menyeluruh, PBHI Soroti Minimnya Peran Daerah dalam Program MBG

Sekretaris Jenderal PBHI Gina Sabrina, mendesak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi secara menyeluruh.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Desak Evaluasi Menyeluruh, PBHI Soroti Minimnya Peran Daerah dalam Program MBG
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
ILUSTRASI PROGRAM MBG - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Gina Sabrina, mendesak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi secara menyeluruh. Ia juga menyoroti minimnya peran pemerintah daerah untuk menyukseskan program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • PBHI mendesak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi secara menyeluruh
  • Pemerintah daerah dinilai tidak dilibatkan secara optimal dalam pelaksanaan MBG
  • Keracunan pada program MBG tidak bisa dipandang hanya sebatas angka

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Gina Sabrina, mendesak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi secara menyeluruh.

Ia juga menyoroti minimnya peran pemerintah daerah untuk menyukseskan program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut.

Adapun hal itu diungkapkan Gina setelah acara diskusi bertajuk Refleksi 1 Tahun Prabowo-Gibran, Bangkitnya Hantu Orde Baru, Bagaimana Masa Depan HAM di Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025).

"Dalam evaluasi ini sebenarnya pemerintah harus secara terbuka, bukan hanya meminta maaf, tapi juga menerima evaluasi, permintaan, dan kritik," kata Gina.

Lanjutnya ketika masyarakat minta dihentikan, program tersebut bisa dihentikan lebih dahulu untuk sementara.

"Tujuannya untuk evaluasi, pembenahan tata kelola. Mulai dari pembenahan menu, soal keamanan pangan, termasuk juga soal tadi aktor-aktor (TNI-Polri) yang terlibat di dalam MBG ini," imbuhnya.

HENTIKAN MBG - Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi perempuan, seperti Suara Ibu Indonesia, Seruni, Aliansi Ibu Indonesia, dan HERizon menggelar demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Aksi demo yang dikemas dengan tema piknik ini menuntut penghentian sementara program MBG dan mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaannya. Desakan ini dilatarbelakangi banyaknya anak-anak sekolah yang mengalami keracunan usai menyantap makanan yang menjadi program andalan dari Presiden Prabowo Subianto. TRIBUNNEWS/HERUDIN
HENTIKAN MBG - Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi perempuan, seperti Suara Ibu Indonesia, Seruni, Aliansi Ibu Indonesia, dan HERizon menggelar demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Aksi demo yang dikemas dengan tema piknik ini menuntut penghentian sementara program MBG dan mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaannya. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian ditegaskannya pihaknya juga menyoroti soal desentralisasi. Yang mana pemerintah daerah tidak dilibatkan.

"Padahal pemerintah daerah yang punya kewenangan dan juga struktur, hingga sekolah-sekolah yang bisa dilibatkan untuk menjaga kualitas daripada implementasi program ini," imbuhnya.

Gina juga mengingatkan masalah keracunan pada program MBG tidak bisa dipandang hanya sebatas angka. Tetapi harus ada pembenahan. 

"Misalnya, temuan kami bersama beberapa koalisi masyarakat sipil lainnya, dan juga ahli gizi, itu menemukan dapur-dapur SPPG yang sudah terlibat, sudah ketahuan ada keracunan itu tidak dihentikan, tetapi tetap dilanjutkan," kata Gina.

"Ini menjadi sebuah anomali dan pertanyaan, kenapa itu tetap terjadi, dilanjutkan, dan tidak ada tindakan preventif, evaluasi dari pemerintah sendiri?" tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas