Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Naskah Resolusi Jihad, Acuan Sejarah Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober

Berikut inilah isi Naskah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dijadikan acuan dalam memperingati Hari Santri Nasional.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Naskah Resolusi Jihad, Acuan Sejarah Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober
HandOut/Kementerian Agama
HARI SANTRI - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, pada Konferensi Pers Hari Santri 2025 di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Berikut inilah isi Naskah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dijadikan acuan dalam memperingati Hari Santri Nasional. 

TRIBUNNEWSW.COM - Hari Santri Nasional 2025 jatuh pada hari Rabu (22/10/2025) dan mengusung tema besar "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia".

Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober bukan hadir tanpa dasar sejarah.

Tanggal tersebut dipilih sebagai bentuk penghormatan terhadap peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa, yaitu dikeluarkannya Naskah Resolusi Jihad oleh para ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945.

Inilah tonggak yang menjadi acuan utama penetapan Hari Santri oleh pemerintah Indonesia.

Resolusi Jihad merupakan seruan atau fatwa yang dikeluarkan Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 22 Oktober 1945 yang ditulis oleh Pendiri NU sekaligus pendiri Pesantren Tebuireng Hadratusyaikh K.H. M. Hasyim Asy’ari.

Resolusi tersebut dikeluarkan atas keresahan kaum santri dan kiai karena Sekutu bersama NICA dan AFNEI ingin menjajah Indonesia kembali pasca kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dan juga jawaban atas permintaan saran yang diajukan Bung Karno kepada Hadratusyaikh.

Pengaruh fatwa Resolusi Jihad ini sangat besar bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Resolusi Jihad ini juga merupakan bukti kontribusi NU, kiai, dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Peringatan Hari Santri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 dan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Penetapan ini bukan hanya penghargaan terhadap peran santri, tetapi juga pengingat bahwa semangat cinta tanah air dan bela negara adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam yang diperjuangkan oleh para ulama.

Baca juga: Lirik Mars Hari Santri Nasional yang Diperingati Tanggal 22 Oktober

Naskah Resolusi Jihad bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga sumber inspirasi bagi generasi muda untuk terus meneladani semangat jihad intelektual, jihad sosial, dan jihad kebangsaan.

Selengkapnya, inilah teks Naskah Resolusi Jihad sebagaimana dikutip dari Kemenag, dan pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945:

Naskah Resolusi Jihad

Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaya mengambil tindakan jang sepadan Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Bismillahirrochmanir Rochim

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas