Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanggal 24 Oktober 2025 Memperingati Hari Apa? Ada 4 Peringatan Penting

Setiap tanggal 24 Oktober, berbagai peringatan berlangsung dengan tema kesehatan dan sosial, baik di Indonesia maupun di tingkat dunia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tanggal 24 Oktober 2025 Memperingati Hari Apa? Ada 4 Peringatan Penting
laman aceh.kemenag.go.id
KALENDER 24 OKTOBER - Foto ini diambil dari laman aceh.kemenag.go.id pada Kamis (23/10/2025). Setiap tanggal 24 Oktober, berbagai peringatan berlangsung dengan tema kesehatan dan sosial, baik di Indonesia maupun di tingkat dunia. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan setelah berakhirnya Perang Dunia II sebagai upaya kolektif untuk mencegah konflik serupa terjadi lagi di masa depan. Organisasi ini merupakan pengganti dari Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations) yang gagal.

Pembentukan PBB secara resmi terjadi pada tanggal 24 Oktober 1945, dikutip dari internationaldays.org.

Tanggal ini menandai hari berlakunya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, ketika Piagam tersebut telah diratifikasi oleh sebagian besar negara penandatangan, termasuk lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Tiongkok, Prancis, Uni Soviet, Inggris, dan Amerika Serikat).

Piagam PBB memuat tujuan-tujuan utama organisasi, yaitu: menjaga perdamaian dan keamanan internasional; mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa; dan mencapai kerja sama internasional dalam memecahkan masalah-masalah internasional di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Pada tahun 1947, Majelis Umum PBB mendeklarasikan tanggal 24 Oktober sebagai Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa, dikutip dari un.org.

Kemudian pada tahun 1971, Majelis Umum merekomendasikan agar tanggal tersebut diperingati oleh negara-negara anggota sebagai hari libur umum. 

(Tribunnews.com/Farra)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas