Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengintip Palma Tower, Kantor yang Diduga Kerap Dikunjungi Surya Darmadi saat Berstatus Tahanan

Saksi bilang Surya Darmadi rutin ke kantor saat ditahan. Tim kami menyusuri Palma Tower—kantor tanpa label, jejak korupsi Rp 73 triliun.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mengintip Palma Tower, Kantor yang Diduga Kerap Dikunjungi Surya Darmadi saat Berstatus Tahanan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
JEJAK SURYA DARMADI - Suasana kantor di lantai 23 Palma Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang diduga kantor Duta Palma Group, tampak aktif tanpa penanda nama perusahaan, Selasa (21/10/2025). Foto ini menjadi bagian dari laporan investigatif soal dugaan kunjungan terpidana korupsi Surya Darmadi alias Apeng ke kantor saat berstatus tahanan. 

Selain itu, kerugian terhadap perekonomian negara disebut mencapai Rp 73,92 triliun, mengacu pada laporan Lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM tanggal 24 Agustus 2022.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 3 junto Pasal 20 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Mereka juga dikenakan Pasal 3 junto Pasal 7 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas