Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Harta Kekayaan Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kajati Banten yang Baru, Capai Rp18,8 Miliar

Berikut adalah harta kekayaan Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru dilantik oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Nuryanti
zoom-in Harta Kekayaan Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kajati Banten yang Baru, Capai Rp18,8 Miliar
Kolase Kejaksaan Agung/Instagram @kejatibanten
KAJATI BANTEN - Bernadeta Maria Erna Elastiyani resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, pada Kamis (23/10/2025). Berikut adalah harta kekayaan Bernadeta Maria Erna Elastiyani. 

Sub Total Rp. 19.695.542.398

III. HUTANG Rp. 850.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 18.845.542.398

Sosok Bernadeta Maria Erna Elastiyani

Bernadeta Maria Erna Elastiyani memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H.), Magister Hukum (M.H.).

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar.

Kemudian Bernadeta diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelum dilantik menjadi Kajati Banten, ia sempat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Rekomendasi Untuk Anda

Selama menjabat sebagai Kabiro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta terlibat aktif dalam kegiatan diplomasi hukum internasional dan kerja sama, termasuk dengan negara-negara BRICS dan ASEAN, serta memimpin pembahasan rancangan pedoman internal Kejaksaan.

(Tribunnews.com/Falza)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas