Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Desak Pemerintah Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja

Pemerintah Indonesia didesak untuk bertindak tegas dan serius, dalam menangani kasus WNI di Kamboja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in DPR Desak Pemerintah Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Shutterstock
ONLINE SCAM - Pemerintah Indonesia didesak untuk bertindak tegas dan serius, dalam menangani kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi di perusahaan online scam atau penipuan daring.  
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Indonesia didesak untuk bertindak tegas dan serius, dalam menangani kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
  • WNI-wni ini yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi di perusahaan online scam atau penipuan daring. 
  • Online scam adalah bentuk penipuan yang dilakukan melalui internet, di mana pelaku berusaha memanipulasi korban untuk memberikan uang, data pribadi, atau akses ke akun digital.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia didesak untuk bertindak tegas dan serius, dalam menangani kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi di perusahaan online scam atau penipuan daring. 

Online scam adalah bentuk penipuan yang dilakukan melalui internet, di mana pelaku berusaha memanipulasi korban untuk memberikan uang, data pribadi, atau akses ke akun digital.

Modusnya sangat beragam dan sering menyamar sebagai komunikasi yang sah atau menarik.

Desakan itu disuarakan anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, menyusul 110 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban online scam di Kamboja.

Banyak dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak, namun ternyata dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara.

"Saya mendesak pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini. Kasus WNI korban TPPO di Kamboja bukan hal baru. Aparat harus membongkar dan menangkap jaringan pengiriman pekerja online scam di Kamboja," kata Oleh Soleh, kepada wartawan Jumat (24/10/2025).

Oleh Soleh mengatakan, pekerjaan yang melibatkan aktivitas online scam jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak, baik di Indonesia maupun di negara lain. 

Rekomendasi Untuk Anda

Sebab itu, pemerintah diminta untuk segera memperkuat langkah pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang diberangkatkan untuk bekerja di Kamboja secara ilegal.

"Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada lagi WNI yang dikirim bekerja di Kamboja, apalagi dalam bidang penipuan online. Pemerintah Indonesia juga tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi pengiriman pekerja migran dengan pemerintah Kamboja. Jadi, semua perekrutan ke sana jelas ilegal dan berisiko tinggi," ujarnya.

Selain itu, Oleh Soleh juga meminta kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan dan pemulangan para korban. 

Menurutnya, langkah perlindungan dan edukasi terhadap calon pekerja migran harus diperkuat agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi.

"Pemerintah harus hadir dan melindungi warganya. Jangan sampai kasus serupa terus berulang karena lemahnya pengawasan dan minimnya informasi kepada masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan perkembangan terkini soal nasib 110 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban online scam di Kamboja.

Kata Mukhtarudin, saat ini pihaknya sudah melakukan pendalaman kasus langsung di Kamboja dengan menerjunkan Direktur Siber KP2MI.

Dari hasilnya, Mukhtarudin membeberkan, dari jumlah 110 PMI yang diduga un-prosedural itu, sebanyak 97 orang dikabarkan sudah melarikan diri terlebih dahulu dari perusahaan.

"Hasil koordinasi dengan tim P2MI yang sekarang ada di lapangan pak Guntur dari Direktur Cyber kita sedang ada di Kamboja juga dalam konteks ini, 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan penipuan dari Online scam, kemudian 13 WNI lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi tempat mereka di (Kabupaten) Chrey Tum ya," kata Mukhtarudin saat jumpa pers di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Akan tetapi saat ini, Mukhtarudin menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) sudah menerapkan beberapa langkah untuk melakukan perlindungan kepada ratusan pekerja migran tersebut.

Kata dia, saat ini keseluruhannya sudah ditempatkan di rumah detensi imigrasi Phnom Penh guna dilakukan pendataan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas