Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Etik Adies Kadir Segera Bergulir, Arif Fathoni Minta Penilaian Dilakukan Proporsional

Arif Fathoni, menyampaikan pandangannya terkait polemik yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Sidang Etik Adies Kadir Segera Bergulir, Arif Fathoni Minta Penilaian Dilakukan Proporsional
dok. DPR RI
ADIES KADIR - Anggota DPR, Adies Kadir. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyampaikan pandangannya terkait polemik yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.  

Ringkasan Berita:
  • Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, menyampaikan pandangan terkait polemik yang melibatkan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI.
  • Fathoni menilai bahwa kesalahan ucap Adies Kadir tidak seharusnya menjadi satu-satunya tolok ukur dalam menilai rekam jejaknya sebagai wakil rakyat.
  • Adies Kadir saat ini dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI sejak 1 September 2025 oleh Partai Golkar, sebagai bagian dari proses etik internal.
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyampaikan pandangannya terkait polemik yang melibatkan legislator Golkar Adies Kadir

Ia menilai bahwa kesalahan ucap yang sempat terjadi tidak seharusnya menjadi satu-satunya tolok ukur dalam menilai rekam jejak seorang wakil rakyat.

Pernyataan ini merujuk kepada ucapan kontroversial Adies Kadir soal tunjangan beras dan bensin anggota DPR, yang kemudian diklarifikasi oleh Adies. 

“Manusia tempatnya salah dan khilaf. Jangan sampai setitik nila merusak susu sebelanga,” ujar Fathoni, Jumat (24/10/2025). 

Ia mengajak publik untuk melihat kiprah Adies secara menyeluruh, termasuk kontribusinya dalam memperjuangkan aspirasi warga Surabaya dan Sidoarjo.

Fathoni menekankan bahwa penilaian terhadap seorang pejabat publik harus tetap proporsional dan tidak semata didasarkan pada satu atau dua kesalahan. “Rakyat sudah memberi amanat, biarlah rakyat pula yang menilai dalam pemilu,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Adies Kadir saat ini tengah menjalani proses etik internal di Partai Golkar setelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI sejak 1 September 2025. 

Penonaktifan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, sebagai bentuk pendisiplinan dan penegakan etika partai.

Adies Kadir juga dijadwalkan akan menjalani sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), pekan depan.

Adies Kadir merupakan politisi senior dari Partai Golkar yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014. 

Ia pernah memimpin Mahkamah Kehormatan Dewan. Dalam periode 2024–2029, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sementara itu, Arif Fathoni adalah politisi dari Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. 

Arif Fathoni dan Adies Kadir berasal dari daerah pemilihan yang sama, yaitu Surabaya–Sidoarjo, yang termasuk dalam Daerah Pemilihan Jawa Timur I.

Sidang Etik Segera Digelar

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap 5 anggota DPR. Mereka telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing menyusul demo besar-besaran akhir Agustus lalu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas